Informasi
Tim
Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Hulu Sungai Utara
dibentuk melalui
Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor :
100.3.3.2/415/KUM/2024.
Dapat Diakses dan Diunduh secara lengkap Disini
STANDAR
OPERASIONAL PROSEDUR
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI
DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
SOP PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK Disini
SOP PELAYANAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK Disini
SOP PENANGANAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK Disini
SOP UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK Disini
SOP FASILITASI SENGKETA INFORMASI PUBLIK Disini