PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Profil


Tugas dan Wewenang

Tim Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Hulu Sungai Utara dibentuk melalui
Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor : 100.3.3.2/415/KUM/2024.
Dapat Diakses dan Diunduh secara lengkap Disini


Struktur, Visi dan Misi



Standar Layanan

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR 
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI

KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA


SOP PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK Disini

SOP PELAYANAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK Disini

SOP PENANGANAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK Disini

SOP UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK Disini

SOP FASILITASI SENGKETA INFORMASI PUBLIK Disini

Pengumuman Informasi Publik


emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase